REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman diganjar pemberatan hukuman di tingkat banding dari tiga tahun menjadi empat tahun. Munarman menjadi terdakwa dalam kasus terorisme.
Majelis hakim…
Hukuman Munarman Diperberat di Kasus Terorisme

